Beritagan.com –
Sekali lagi, seorang warga negara tidak mendapatkan keadilan sebagaimana hak setiap warga negara Indonesia (WNI).
Hingga saat ini, Sumartin belum mendapat kepastian terkait penyebab meninggalnya putra keduanya yang ditemukan tewas Minggu lalu (12/9/2021) di jalan raya Tenaru, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Oleh petugas polisi, dia dan suaminya, Sujiadi, hanya diberitahu bahwa putra mereka meninggal dalam satu kecelakaan.
Padahal, dari fakta yang ditemukan tidak konsisten, justru sebaliknya. Pasalnya, tubuh korban dipenuhi luka seperti korban penganiayaan berat. Dimana terdapat memar pada kedua mata, luka tusuk pada rahang hingga belakang kepala yang mengeluarkan darah banyak.
“Bagaimana mungkin kecelakaan itu hanya di kepala, itu sangat tidak wajar. Apalagi dari keterangan beberapa saksi mata yang saya temui. Anak saya bersama sekelompok 4-6 orang tak dikenal sebelum ditemukan tewas,” kata Sujiadi emosional.
Selain itu, baru-baru ini beberapa pihak telah menawarkan kompensasi guna membujuk Sujiadi dan Sumartin untuk mencabut laporan tersebut.
Namun tak gentar, ibu dan ayah korban terus maju untuk mendapatkan keadilan bagi putra mereka yang damai di alam-Nya.
“Semoga kematian anak saya segera terungkap,” harap Sumartin.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizku Saputro mengatakan, kasus kecelakaan misterius yang sebelumnya ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Gresik telah dilimpahkan ke jajaran Satreskrim Polres Gresik.
“Masih dalam proses penyidikan, mohon waktunya,” ujarnya singkat.
Sumber Berita : viralpedia.id