Breaking News
Bikin Haru, Kakek Ini Masuk Penjara Karena Bela Diri Dari Seorang Pencuri

Bikin Haru, Kakek Ini Masuk Penjara Karena Bela Diri Dari Seorang Pencuri

Beritagan.com –

Nasib sial menimpa seorang lelaki tua bernama Kasmito. Pria berusia 74 tahun ini ditahan di Rutan Polres Demak karena menganiaya seorang pencuri.

Kasus yang dialami kakek Kasmito ini bermula saat dirinya memergoki seorang pemuda berusia 30-an tahun sedang mencuri ikan di kolam yang dijaganya pada 7 September 2021.

Kolam ikan ini terletak di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kolam renang juga berada di area yang sepi.

“Jadi Mbah Minto itu benar-benar penjaga kolam ikan disana, dia juga tidur disana di gubuk itu. Jadi, pada tanggal 7 September sekitar pukul 18.30 malam itu, Bu menangkap pencuri di kolam itu,” kata kuasa hukum Kasminto dari LBH Demak Raya, Hariyanto, kepada Coil, Selasa (12/10).

Awalnya pria yang tinggal sendiri ini berniat menegur pencuri dengan cara yang baik. Namun, pencuri itu tidak terima dan malah menyerang Mbah Minto menggunakan alat setrum ikan yang dibawanya.

“Mbah sudah teriak maling tapi tidak ada yang merespon karena juga jauh dari warga. Korban hendak menyerang, lalu Mbah Minto mengambil arit dan ditebas maling punggungnya untuk melindungi diri,” kata Hariyanto.

Menurut pengakuan Kasminto, ini bukan kali pertama ia kehilangan barang atau ikan di kolam yang dijaganya. Sebelumnya ia sempat kehilangan pompa air.

“Dulu, kolam ikan yang dijaga sering hilang barangnya. Wong kemarin korban alias maling berhasil menangkap ikan hampir 20 kilogram. Makanya ibu bukan tetap diam,” lanjutnya.

Usai menebas pencuri ikan tersebut, Mbah Minto kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada warga. Dia juga mengaku telah menyayat korban dan melukainya.

“Itu dia bu ngomong-ngomong sama warga sekitar saya maling, trus maling itu tikam saya, mbah bingung. Kemudian sekitar pukul 23.00 malam itu, Ibu dibawa ke kantor polisi karena laporan penganiayaan tersebut,” tambahnya.

Menurut dia, penahanan yang dilakukan polisi itu berlebihan. Apalagi kasus ini sudah siap disidangkan karena berkasnya sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan.

“Lucu, konyol ada yang menangkap maling, melindungi diri dari ancaman maling, kenapa dipenjara dan dihukum,” tegasnya.

Haryanto berharap aparat penegak hukum bisa melihat kasus ini secara adil. Apalagi dia melakukan ini karena ingin melindungi dirinya sendiri,” kata Haryanto.

Sementara Polres Demak dan Kejaksaan Demak belum memberikan keterangan terkait kasus ini.




Sumber Berita : viralpedia.id

About ANDRIAN KANAMOTO

Check Also

Kisah Haru Kakek 80 Tahun ini, Hidup Sebatang Kara dan Tidak Bisa Berjalan

Kisah Haru Kakek 80 Tahun ini, Hidup Sebatang Kara dan Tidak Bisa Berjalan

Beritagan.com – Selama tiga tahun terakhir, Mbah Repat tinggal sebatang kara di sebuah rumah di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *